Selasa, 29 Desember 2009

HADIS TENTANG SANGKAAN ( DUGAAN)

Istilah kritik dalam perspektif orientalis, dimaksudkan sebagai upaya memberikan semacam ” kecaman “, yang pada akhirnya akan menimbulkan pelecehan terhadap eksistensi hadis . Pemaknaan demikianlah yang terus di kembangkan, agar umat islam meragukan otentisitas dan orisinalitas hadis sebagai bersumber dari Nabi, dengan demikian pemaknaan kritik dalam terminologi ini selalu berkonotasi negatif.
Dalam terminologi ilmu hadis, istilah kritik tidak berkonotasi negatif, bahkan sebaliknya berkonotasi positif. Diambil dari term Naqd. Dalam bukunya Dr. Umi Sumbulah, M.Ag mengatakan bahwa aktivitas kritik dalam ilmu hadis di maksudkan sebagai upaya untuk menyeleksi hadis, sehingga dapat di ketahui mana yang shahih dan mana yang tidak shahih.
Berbeda dengan prosedur pelaksanaan kritik sanad hadis, pada tataran kritik matan para ulam tidak menyebutkan secara eksplisit bagaimana sebenarnya penerapan secara praktisnya. Namun demikian, mereka mempunyai beberapa “ garis batas “ yang di pegangi sebagai tolok ukur butirnya , meskipun tidak selalu terdapat keseragaman antara tolok ukur yang di standarisasikan oleh seorang ulama dengan ulama lainnya. Menurut Khatib al-Bagdadi syarat hadis maqbul diantaranya : (1) Tidak bertentangan dengan al-Qur’an, (2) Tidak bertentangan dengan hadis mutawatir atau hadis ahad yang statusnya lebih kuat atau sunnah yang lebih masyhur (3) Tidak bertentangan dengan amalan yang telah menjadi kesepakatan ulama salaf (ijma') dan (4) Tidak bertentangan dengan dalil yang pasti. Dalam al – Ihkam fi ushul al – ahkam, al- Amidi menegaskan kriteria qaul, fi’il, dan taqrir Nabi yang dapat di jadikan sandaran hukum tidak mungkin saling bertentangan, karen bisa jadi telah di – Nasakh atau di takhsis oleh hadis yang lain. Shalah al- din al- Adhlabi menyatakan, terdapat empat tolok ukur dalam penelitian matan yaitu : (1) tidak bertentangan dengan petunjuk al- Qur’an, (2) tidak bertentangan dengan hadis dan sirah Nabi, (3) tidak bertentangan dengan akal yang sehat, indra, dan fakta sejarah dan (4) susunan pernyataannya menunjukkan ciri – ciri sabda kenabian.
Dalam kesempatan ini, peneliti hanya akan melakukan kritik / penelitian matan hadis riwayat Abu Hurairah dalam Shahih Bukhori Kitab Al-Nikah No.4747, dengan menerapkan kaidah – kaidah yang telah ditetapkan oleh Shalah al- din al- Adhlabi.
Aplikasi penelitian ( kritik ) matan
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ الْأَعْرَجِ قَالَ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ يَأْثُرُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَكُونُوا إِخْوَانًا وَلَا يَخْطُبُ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَنْكِحَ أَوْ يَتْرُكَ
“ Telah bercerita kepada kami Yahya bin Bukair dari al-Laits bin Sa’ad dari Ja’far bin Rabi’ah dari al-A’raj, ia berkata : bahwa Abu Hurairah berkata dari Rasulullah SAW bersabda :” berhati – hatilah kalian terhadap prasangka, sesungguhnya prasangka merupakan kebohongan yang terbesar, dan janganlah kalian saling memata – matai dan mencari - cari kesalahan, dan jaganlah kalian salian saling membenci dan jadilah kalian saudara, dan janganlah seorang laki- laki meminang seseorang ( wanita ) yang dalam pinangan saudaranya, sehingga ia menikah atau meninggalkannya. ( HR. Al-Bukhori ).
Imam Nawawi dalam syarahnya ( syarah Shahih Muslim ) menjelaskan hadis Nabi SAW, “إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ ” bahwa kata الظَّنَّ yang dimaksud adalah berprasangka buruk ( syu’udhan ) . Lahirnya prasangka dalam hati seorang hamba Allah sebenarnya memperlihatkan kelemahan hamba itu sendiri. Karena racun prasangka bisa merusak nalar seseorang sehingga tidak mampu berpikir objektif, apa adanya. Hati dan pikirannya selalu dibayang-bayangi curiga. Ada beberapa hal yang menjadikan seseorang terjebak dalam kubangan prasangka.
Pertama, lemahnya pendekatan diri kepada Allah. Jauhdekatnya seorang hamba Allah sangat berpengaruh pada kesuburan dan kesegaran hati sang hamba. Kesegaran itu kian menguatkan hamba Allah dalam mawas diri. Ia akan mencermati benalu-benalu hati yang mungkin tumbuh. Dan mencabutnya dengan penuh teliti. Sebaliknya, jika menjauh dari Allah, hati hamba itu akan ditumbuhi karat. Dan bayang-bayang cermin hatinya pun menjadi keruh. Hati seperti ini tak lagi mampu memantulkan cahaya Allah yang telah bersinar ke seluruh alam. Sebaliknya, pantulan hati ini begitu redup. Suram. Bahkan, menakutkan.
Kedua, pengalaman masa lalu. Pengalaman masa lalu kadang punya bekas yang begitu kuat. Ia bisa lahir dari rutinitas kehidupan masa kecil. Anak yang dibiasakan hidup tertutup akan cenderung tumbuh sebagai manusia dewasa yang egois. Dan anak yang dibiasakan hidup di bawah tekanan akan tumbuh sebagai manusia dewasa yang mudah putus asa. Begitu pun dengan prasangka. Anak yang hidup dalam bayang-bayang ketidakpercayaan orang tua akan tumbuh menjadi manusia curiga dan penuh prasangka.
Adakalanya, pengalaman besar yang tidak mengenakkan mampu melahirkan prasangka permanen. Seorang calon pegawai yang pernah ditipu jutaan rupiah akan menyisakan prasangka berkelanjutan. Atau, seseorang yang merasa dibodohi oleh pemimpin politiknya, akan menebar prasangka pada partai politik mana pun. Begitulah seterusnya.
Ketiga, pengaruh lingkungan. Lingkungan kerap menjadi guru kedua setelah sekolah. Tak jarang, terjadi tarik-menarik pada diri seseorang murid antara pengaruh pendidikan sekolah dengan perilaku lingkungan. Lingkungan membentuk seseorang menjadi sosok baru yang identik dengan lingkungannya. Sering terjadi, sebuah lingkungan yang teramat jarang melakukan tegur sapa antara sesama anggota warganya, akan penuh curiga mencermati orang ramah nan penuh sapa. Sapaan ramah itu justru dibalas dengan curiga. “Jangan-jangan orang ini punya niat busuk,” begitu kira-kira reaksi masyarakat sekitar.
Semua itu, mungkin berawal dari pola pandang yang salah dengan dunia sekitar. Semua orang berperilaku buruk, kecuali telah terbukti menghasilkan kebaikan. Dan kesalahan ini akan sangat berakibat fatal jika diberlakukan kepada Yang Maha Pencipta, Pemberi rezeki, dan Penentu takdir. Prasangka terhadap Allah tidak tertutup kemungkinan terjadi pada seorang mukmin. Sebuah keputusan yang begitu bijaksana dari Yang Maha Bijaksana bisa disalahartikan. Kebodohan manusia kerap membuahkan prasangka kepada Yang Maha Bijaksana. Begitulah yang pernah terjadi di masa Rasulullah saw. Kenyataannya, ada sebagian mukmin yang enggan berperang. Mereka menilai bahwa keputusan itu kurang tepat. Karena perang identik dengan kekerasan.
Sungguh, kebodohan manusia kerap menjebak manusia pada prasangka, kepada sesama mukmin atau kepada Allah. Kebodohan seperti itu tak ubahnya seperti anak kecil yang buruk sangka pada obat. Karena si anak kecil hanya tahu kalau obat itu pahit.
Seorang mukmin sejati tak akan pernah lelah merawat hati. Ia senantiasa menyiram tanaman hati itu dengan air ruhani yang bermineral tinggi, menebar pupuk amal yang tak pernah henti. Dan, juga mencabut segala benalu prasangka dan dengki.
Hadis tersebut diatas, termasuk hadits Ahad Gharib, karena hanya Abu Hurairah yang meriwayatkan hadits ini ( Adamu al-Syahid ) yang tidak diragukan lagi kualitasnya . Setelah dilakukan kajian terhadap riwayat dan para perawinya secara mendalam, peneliti tidak menemukan adanya satu cacat sedikitpun yang menghalanginya untuk disebut sebagai hadis dengan kualitas shahih al-isnad. Namun demikian, ke-shahih-an sanad bukanlah sebuah jaminan akan ke-shahih-an matan. Kaidah – kaidah yang digunakan dalam kritik matan sebagai berikut :
1)Tidak bertentangan dengan al-Qur’an
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
Artinya : “ hai orang – orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari – cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebagianh yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ? maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada allah sesungguhn ya allah maha menerima taubat lagi maha penyayang.
وَمَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا
Artinya : “ dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaidah sedikitpun terhadap kebenaran.
وَمَا يَتَّبِعُ أَكْثَرُهُمْ إِلَّا ظَنًّا إِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِمَا يَفْعَلُونَ
Artinya : “ dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja, sesungguhnya persangkaan itu tidak berguna sedikitpun untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang mereka kerjakan.
Dalam Tafsirnya al- Baghawiy mengatakan bahwa prasangka terbagi atas dua bagian yaitu : Dugaan ( prasangka ) yang punya unsur dosa ( dilarang ) dan prasangka ( dugaan ) yang tidak berunsur dosa ( tidak di larang). berprasangka yang mengandung unsur dosa yaitu yang berprasangka terhadap dugaan dan membicarakannya ( disertai dengan tuduhan atau gunjingan ) sedang sangkaan yang tidak mengandung unsur dosa ialah berprasangka dan mebicarakannya ( tidak di sertai dengan tuduhan atau gunjingan ). Imam Abu Bakr Jashash didalam buku beliau Al-Ahkamul-Qur’an membagi prasangka kedalam empat kategori. Empat kategori itu didasarkan pada sifat prasangka itu, yakni: Haram (dilarang), Wajib (harus dilakukan), Mustahab (dapat dimengerti) dan Mubah (dapat diterima)
a. Prasangka yang dilarang adalah seseorang yang selalu mengatakan pada dirinya sendiri bahwa Tuhan pasti akan menyiksanya dan dirinya telah berputus-asa atas pengampunan dan kasih-sayang Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda,“ Hendaklah kamu senantiasa berbaik sangka kepada (senantiasa mengharapkan kebaikan dari) Allah sehingga maut merengutmu” (Muslim)
Dan didalam Hadits Qudsi Allah berfirman,“ Aku perlakukan hamba-Ku sebagaimana sangkaannya terhadap-Ku.” (Bukhari – Muslim)
b. prasangka yang wajib adalah, semisal anda tidak mengetahui arah Kiblat dan tak seorangpun orang dapat menunjukkannya, maka anda dapat mengambil ketetapan terbaik yang bisa anda lakukan.
c. prasangka yang bersifat mustahab adalah selalu berperasaan nyaman terhadap setiap insan Muslim. Namun demikian dapat dimengerti berlaku waspada dalam pergaulan sehari-hari tanpa harus menduga-duga orang lain sebagai pencuri atau pengkhianat tanpa alasan yang cukup.
d. prasangka yang bersifat Mubah adalah, jika seseorang tidak yakin dengan jumlah raka’at shalat yang telah dilakukannya, adakah tiga atau empat, maka bisa menggunakan keyakinan berapa yang paling kuat dalam ingatan. Selain dari itu semua prasangka tergolong dalam kebathilan atau haram menurut ajaran Islam.
Jika di lihat lebih mendalam, tidak hanya secara redaksional hadis tersebut memiliki kesejalanan dengan al-Qur’an, tetapi secara makna pun terdapat kesesuaian.
2)Tidak bertentangan dengan hadis mutawatir atau hadis ahad yang statusnya lebih kuat atau sunnah yang lebih masyhur
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ قَالَ و سَمِعْت عَبْدَ بْنَ حُمَيْدٍ يَذْكُرُ عَنْ بَعْضِ أَصْحَابِ سُفْيَانَ قَالَ قَالَ سُفْيَانُ الظَّنُّ ظَنَّانِ فَظَنٌّ إِثْمٌ وَظَنٌّ لَيْسَ بِإِثْمٍ فَأَمَّا الظَّنُّ الَّذِي هُوَ إِثْمٌ فَالَّذِي يَظُنُّ ظَنًّا وَيَتَكَلَّمُ بِهِ وَأَمَّا الظَّنُّ الَّذِي لَيْسَ بِإِثْمٍ فَالَّذِي يَظُنُّ وَلَا يَتَكَلَّمُ بِهِ
Artinya : “ Telah bercerita kepada kami Ibn Abi Umar dari Sufyan dari Abi al-Zinad dari al-A’raj dari Abu Hurairah berkata sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda :” berhati – hatilah kalian terhadap prasangka, sesungguhnya prasangka merupakan kebohongan yang terbesar. Abu isa berkata saya mendengar Abdul Rahman bin Humaid menyebutkan dari sebagian shahabat sufyan berkata, dugaan ( prasangka ) adalah berburuk sangka, maka dugaan ( prasangka ) ada yang berunsur dosa ( dilarang ) dan prasangka ( dugaan ) yang tidak berunsur dosa ( tidak di larang) , berprasangka yang mengandung unsur dosa yaitu yang berprasangka terhadap dugaan dan membicarakannya ( disertai dengan tuduhan atau gunjingan ) sedang sangkaan yang tidak mengandung unsur dosa ialah berprasangka dan mebicarakannya ( tidak di sertai dengan tuduhan atau gunjingan ).

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ سِمَاكٍ أَنَّهُ سَمِعَ مُوسَى بْنَ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ مَرَرْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَخْلٍ فَرَأَى قَوْمًا يُلَقِّحُونَ النَّخْلَ فَقَالَ مَا يَصْنَعُ هَؤُلَاءِ قَالُوا يَأْخُذُونَ مِنْ الذَّكَرِ فَيَجْعَلُونَهُ فِي الْأُنْثَى قَالَ مَا أَظُنُّ ذَلِكَ يُغْنِي شَيْئًا فَبَلَغَهُمْ فَتَرَكُوهُ فَنَزَلُوا عَنْهَا فَبَلَغَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّمَا هُوَ الظَّنُّ إِنْ كَانَ يُغْنِي شَيْئًا فَاصْنَعُوهُ فَإِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ وَإِنَّ الظَّنَّ يُخْطِئُ وَيُصِيبُ وَلَكِنْ مَا قُلْتُ لَكُمْ قَالَ اللَّهُ فَلَنْ أَكْذِبَ عَلَى اللَّهِ
Artinya : “ telah bercerita kepada kami Ali bin Muhammad darai ‘Ubaidillah bin Musa dari Israil dari Simak, sesungguhnya ia telah mendengar Musa bin Thalhah bin ‘Ubaidillah meriwayatkan sebuah hadis dari ayahnya, ia berkata : “ saya berjalan bersama Rasulullah SAW di tempat penyerbukan kurma, kami melihat sekelompok kaum yang sedang mengawinkan kurma, beliau bertanya :” apa yang sedang kau kerjakan? Mereka menjawab :”kami sedang mengambil serbuk jantan untuk di kawinkan dengan serbuk betina.
Kedua hadis tersebut diatas menisyaratkan bahayanya berprasangka, terlebih di dasarkan pada asas pra duga yang tidak mengetahui seluk beluk sebuah permasalahan – permasalahan hidup, artinya berbicara tanpa mengetahui maksud dan tujuannya. Dari paparan beberapa hadis diatas, dapat disimpulkan bahwa matan hadis yang sedang diteliti tidak bertentangan dengan matan hadis lain, yakni tentang bahayanya berprasangka baik yang mengandung unsur dosa atau pun yang sebaliknya.
3)Tidak bertentangan dengan indera, akal, kebenaran ilmiah atau sangat sulit diinterpretasikan secara rasional dan fakta sejarah atau ( sirah nabawiyah yang shahih )
Islam diturunkan Allah untuk menebar damai dan kasih sayang. Kepada siapa pun. Termasuk bagi mereka yang belum bersedia memeluk sejuknya sentuhan Islam. Seorang muslim sejati akan senantiasa mempunyai warna yang sama dengan warna Islam nan sejuk dan damai. Hatinya begitu damai. Lembut dan bersih. Tak ada keluh kesah. Tak ada marah, kecuali pada sesuatu yang dibenci Allah. Bahkan, tak secuil prasangka pun yang bisa hinggap. Semuanya terkikis habis dengan lantunan zikir.
Maha Benar Allah atas firmanNya dalam surah Ar-Ra’d ayat 28. “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allahlah hati menjadi tenteram.”
Damai dan tenteramnya hidup tanpa prasangka telah diperlihatkan di semua sisi kehidupan Baginda Rasulullah saw. Kepada siapa pun. Walaupun terhadap orang yang teramat baru menyatakan diri sebagai seorang muslim.
Beliau saw pernah marah dengan seorang sahabat. Pasalnya, pada sebuah pertempuran, sahabat ini membunuh anggota pasukan kafir yang tiba-tiba mengucapkan dua kalimat syahadat. Sahabat ini berkilah, “Orang kafir itu hanya bersiasat agar tidak dibunuh.” Dengan tenang, Rasulullah saw meluruskan ucapan sahabat tersebut, sudahkah Anda bedah tubuh orang itu dan mendapatkan kenyataan bahwa hatinya memang dusta?
Pernyataan Nabi terhadap shahabat tersebut mengisyaratkan kepada umatnya agar tidak mudah menyimpulkan sesuatu dari satu sudut pandang dan mengabaikan pandangan – pandangan yang lain.
4)Susunan bahasanya tidak rancu, menunjukkan ciri – ciri sabda ke-Nabi-an
Yang dimaksud dengan menunjukkan ciri – ciri sabda ke-Nabi-an adalah bahwa matan hadis tidak terdapat kejanggalan dan mengindikasikan bahwa matan tersebut benar – benar sabda Nabi, sehingga tidak terdapat kesan sebagai hadis maudhu’. Berkenaan dengan hadis tentang prasangka, Nabi mengawali sabdanya dengan menggunakan lafal “ إِيَّاكُمْ “ yang berarti hati – hatilah ( waspada ). Hal ini, mengindikasikan adanya penekanan rasulullah SAW kepada umatnya agar waspada terhadap prasangka khususnya pada prasangka buruk ( Syu’udhan ), dikarenakan perbuatan ini memiliki efek yang sangat besar, dan nantinya akan menimbulkan permusuhan antar sesamanya.
KESIMPULAN
Setelah melakukan penelitian dengan menggunakan kaidah – kaidah yang ditawarkan oleh Shalah al- din al- Adhlabi, dapat disimpulkan sebagai berikut :
 Tidak terdapat pertentangan dengan ayat-ayat al-Qur’an.
 Tidak ditemukan pertentangan dengan hadis lain, baik yang semakna maupun yang setema.
 Tidak bertentangan dengan akal sehat dan fakta sejarah.
 Redaksi (matan) hadis sesuai dengan cirri-ciri kenabian.
Hadis yang sedang diteliti, yaitu riwayat Abu Hurairah dalam Shahih Bukhori Kitab Al-Nikah No.4747, telah lolos verifikasi kaidah yang ditawarkan oleh Shalah al- din al- Adhlabi. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa hadis ini tergolong dalam hadis Shahih al- Matan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar