Selasa, 29 Desember 2009

TRADISI ‘KHATAMAN’ DI MAKAM ; DI PONDOK PESANTREN SALAFIYAH SYAFI’IYAH BANUROJA – RANDANGAN - POHUWATO - GORONTALO

PENDAHULUAN
Bagi umat Islam, hadis memegang peranan yang sangat penting dalam polah prilaku kesehariannya, dimana-selain sebagai norma hukum islam yang kedua setelah al-Qur’an , hadis juga merupakan ‘penjelmaan’ dalam bentuk verbal akan tradisi-tradisi yang berkembang pada masa Rasulullah Saw. Tradisi-tradisi yang hidup masa kenabian tersebut tentunya mengacu kepada kepribadian Rasulullah Saw. sebagai utusan Allah Swt. Didalamnya sarat akan berbagai ajaran Islam, karenanya keberlanjutannya terus berjalan dan berkembang seiring dengan kebutuhan manusia hingga kini. Adanya keberlanjutan tradisi itulah sehingga umat manusia zaman sekarang bisa memahami, merekam, melaksanakan tuntunan ajaran Islam yang sesuai dengan apa yang dicontohkan Rasulullah Saw. sudah barang tentu sesuai dengan pemahaman masyarakat masing-masing terhadap hadis yang dipegangi dan atau dipahaminya.
Lebih jauh jika kita melihat Islam dalam arti agama yang disampaikan oleh Nabi Muhammad Saw. yang lahir bersama dengan turunnya al-Qur’an sekaligus sejalan dengan tradisi ‘verbal’nya hadis belasan abad yang silam. Masyarakat Arab jahiliyah adalah masyarakat pertama yang bersentuhan dengannya, serta masyarakat pertama pula yang berubah pola pikir, sikap, dan tingkah lakunya, sebagaimana dikehendaki Islam. Pada awal kedatangan Islam, masyarakat jahiliyah memiliki pola pikir, sikap, dan tingkah laku yang terpuji dan tercela. Di antara kebiasan mereka yang tercela adalah penyembahan berhala, pemujaan ka’bah secara berlebihan, khurafat, mabuk-mabukan, saling berperang, membunuh anak perempuan, dll. Adapun beberapa sifat terpujinya yaitu sebagaimana yang disebutkan oleh Ahmad Amin dalam karyanya Fajr al-Islam, masyarakat jahiliyah memiliki sifat dermawan, semangat dan keberanian dan kebaktian kepada suku.
Kemudian, dengan melihat sosio-kilutural yang ada di negara indonesia hususnya, terdapat berbagai jenis perayaan, peringatan turunan yang selanjutnya disebut dengan tradisi yang sekaligus membedakan dan menjadikan sebagai ‘ciri khas’nya dengan daerah-daerah maupun negara yang lain. Seperti halnya masyarakat arab diatas, penduduk desa Banuroja juga memiliki sebuah tradisi yang unik, dan bisa jadi tak dijumpai pada masyarakat yang lain yaitu tradisi ziarahan selama 7 hari 7 malam. Dapat dipahami memang tradisi pada hakikatnya merupakan suatu penegasan terhadap identitas kelompok. Tradisi ini dilakukan dalam rangka “ Merayu Tuhan” agar mengampuni semua dosa si mayit.
Dalam penelitian singkat ini, peneliti ingin mengetahui lebih dalam “pesan moral” yang terkandung dalam tradisi tersebut, Instrument pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah menggunakan teknik observasi dan interview untuk mendiskripsikan dan menganalisis data tentang tradisi Ziarahan selama 7 hari 7 malam di pondok pesantren salafiyah syafi’iyah banuroja - randangan pohuwato – gorontalo.
Semoga bermanfaat........
ISLAM DI BANUROJA
a) Masyarakat Banuroja
Banuroja merupakan nama sebuah desa yang terletak di provinsi Gorontalo, masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani palawija, peternak dan berdagang. Banyaknya masyarakat transmigran yang datang, maka wajar jika masyarakat yang hidup juga memeluk agama yang beragam misalnya islam, hindu, dan kristen. Dalam sejarahnya nama banuroja terinspirasi dari beragamnya penduduk yang tinggal di desa tersebut, yakni terdiri dari 4 suku bangsa yang ada di Indonesia : pertama, kata “ Ba” merupakan sumbangan kata dari suku Bali. Kedua, kata “ Nu ” perwakilan dari masyarakat Nusa tenggara. ketiga kata “ ro” sebagai wakil orang gorontalo, dan keempat, kata “ Ja” mewakili masyarakat atau suku Jawa. Sebelumnya nama desa tersebut ialah desa manunggal karya, yang terbagi dalam dua bagian sub A dan sub B yang dipisahkan oleh pegunungan, area persawahan, pertanian dan rawa.
Ragamnya masyarakat banuroja memunculkan berbagai macam budaya yang menjadi aset berharga dan tidak bisa ditemui di tempat yang lain. Budaya itu mungkin merupakan sebuah budaya yang dibawa dari daerah mereka masing – masing, atau sebuah budaya baru yang muncul karena bertemunya budaya – budaya yang ada dan sterusnya menjadi tradisi yang tak bisa terlepaskan dan senantiasa akan dijaga sebagai warisan generasi setelahnya. Hal yang menarik dari masyarakat banuroja ialah sikap toleran terhadap pemeluk agama lain, yang mungkin sulit ditemui di daerah lain. masyarakatnya hidup rukun, damai, dan selalu berusaha menjaga hubungan baik antar sesamanya.
Sebagai contoh misalnya “ ketika pesantren Salafiyah yang ( menjadi simbol agama islam ) mendapatkan bantuan 1000 ekor sapi dari pemerintah, tokoh – tokoh agama islam justru mengumpulkan seluruh tokoh agama yang ada, dan membicarakan bantuan tersebut serta mendata mereka – mereka yang berhak untuk menerimanya. Fenomena ini merupakan salah satu contoh kecil dari keharmonisan hidup masyarakat banuroja. Seandainya saja umat islam banuroja hanya mementingkan egonya, sudah barang tentu yang mendapat bantuan tersebut hanyalah orang – orang yang beragama islam, toh jumlah mereka minoritas. Namun, tidak demikian yang terjadi masyarakat muslim lebih mementingkan hubungan yang harmonis dengan umat yang lain sebagaimana yang tertuang dalam lambang negara kita “ Bhineka tunggal ika”.
b) Pondok Pesantren Salafiyah syafi’iyah
Sebagai simbol keagamaan, pesantren hadir digarda terdepan untuk membendung masuknya budaya – budaya asing yang dapat merusak dan menghancurkan aqidah umat islam. Pesantren Salafiyah merupakan satu dari sekian banyak pesantren yang ada di Nusantara khususnya di gorontalo yang bergerak di bidang keagamaan, sosial, dan ekonomi. Pesantren ini didirikan oleh seorang ulama dari tanah jawa tepatnya daerah Cirebon yaitu K.H. Abdul Ghafir Nawawi pada tahun 1985, seperti halnya pesantren yang lain di Gorontalo didirikan sebagai upaya membantu pendidikan agama bagi masyarakat di desa Banuroja- Randangan – Pohuwato – Gorontalo dan sekitarnya, yang masih minim pengetahuan tentang agama khususnya agama islam.
Sistem pendidikan yang diterapkan mencakup 2 objek yaitu objek formal dan non formal, sistem pendidikan formal terbagi ke dalam beberapa jenjang : Taman Kanak – kanak, Madrasah Ibtidaiyah Salafiyah Syafi’iyah ( MIS ), Madrasah Tsanawiyah Salafiyah Syafi’iyah ( MTs ), Madrasah Aliyah dan SMK Pertanian dan peternakan. Sedangkan sistem pendidikan non formal yaitu pendidikan diniyyah dan lain lain. pesantren ini juga mengembangkan usaha – usaha mikro di bidang seperti Home industri, peternakan, pertanian dan usaha – usaha lainnya yang tercakup dalam satu wadah yang bernama lembaga mandiri yang mengakar di masyarakat ( LM3 ) Salafiyah Syafi’iyah.
Seperti halnya pesantren – pesantren pada umumnya, selain aktivitas belajar-mengajar mereka juga menjalankan aktivitas rutinan semisal pembacaan yasin, tahlil, Diba’an ( barzanji ) pada malam jum’at atau kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya seperti ketika ada bagian dari civitas akademika pesantren atau masyarakat yang ada disekitarnya yang meninggal dunia. Tradisi yang berkembang pada pesantren ini cenderung toleran dengan mengakomodir kearifan lokal (local wisdom) hal ini terlihat dengan berkembangnya tradisi- tradisi islam nusantara sebagimana yang telah disebutkan. Pesantren ini berupaya mendialogkan budaya – budaya lokal yang berkembang dengan nilai – nilai keislaman, artinya tidak serta merta menolak atau bahkan menghapuskan budaya – budaya tersebut.
DISKRIPSI ACARA
Tradisi ziarahan dimakam yang ada di Banuroja bukanlah sebuah tradisi yang pertama kali dilakukan di Indonesia, masyarakat Indonesia yang berada di kawasan pantai utara pulau Jawa juga melakukan hal yang sama, misalnya di Pati, Kudus, Cirebon dan masih banyak tempat lainnya. Praktek tradisi seperti ini dilakukan pertama kali di Banuroja pada saat pesantren Salafiyah berkabung dengan meninggalnya Hj.Umi Mahani istri pengasuh pondok pada bulan Juli 2006. Malam hari sebelum beliau wafat, K. Abdul Ghafur Nawawi mengumpulkan semua santri baik putra maupun putri agar membacakan Surah Yasin yang dikhususkan bagi ibunda Umi Mahani yang sedang kritis di salah satu rumah sakit di kota Gorontalo, selanjutnya beliau mengatakan pembacaan surah Yasin ini dilakukan agar “ jikalau beliau akan sembuh, semoga Allah mempercepat penyembuhannya, tapi jika memang sudah tiba ajalnya semoga Allah mempermudahkannya. “ pembacaan surah Yasin ini terus berlanjut, menunggu kedatangan jenazah datang kerumah duka, dan masih terus berlanjut sampai prosesi pemakaman selesai.
Pengantaran jenazah pada tempat peristirahatan terakhir diiringi bacaan Shalawat yang dilakukan oleh para santri dan para pelayat yang hadir, setelah prosesi pemakaman selesai, para petakziyah membacakan tahlil yang dipimpin oleh K.H.Abdul Ghafir Nawawi yang kemudian dilanjutkan pembacaan ayat suci al-qur’an ( khataman ). Pembacaan al-qur’an terus dilakukan oleh para santri putra dan putri, santri putra mendapat giliran membaca pada malam hari yaitu dimulai pada pukul 17.00 sampai pukul 05.00, kemudian dilanjutkan oleh santri putri. Pembagian jadwal ini tidak lakukan agar para santri tidak merasa kecapeaan, untuk itu dilakukan dengan sistim giliran dibagi kedalam beberapa kelompok dan setiap kelompok terdiri 4 – 5 santri, setiap satu jam akan bergantian antar kelompok yang satu dengan lainnya. Begitu seterusnya sampai selesai yakni selama 7 hari 7 malam.
Selain pembacaan al-qur’an di makam, keluarga juga mengadakan pembacaan tahlil dan pembayaran fidyah atau menzakati sejumlah umur si mayit, dan membacakan surah al-ikhlas sebanyak 100 ribu kali, yang dibacakan pada batu putih yang kemudian disebarkan, sebagian dikubur bersama jenazah dan sebagian yang lain di sebarkan diatas makamnya .
DASAR FENOMENA
Dari hasil wawancara peneliti pada nara sumber, beliau menyatakan bahwa sebenarnya banyak dalil yang menganjurkan kepada umat manusia agar memberikan doa kepada orang yang sudah meninggal khususnya membaca al- qur’an yang dihadiahkan kepada si mayit. Diantara dalilnya ialah sebagai berikut :

a. Pendapat Imam Nawawi
Beliau dalam kitabnya al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menegaskan :
يستحب ان يمكث على القبر بعد الدفن ساعة يدعو للميت ويستغفرله نص عليه الشافعي واتفق عليه الاصحاب قالوا : يستحب ان يقرأ عنده شيئ من القرأن وان ختمواالقرأن كان أفضل. ( المجموع : 5 : 258 )
وقال في الموضع اخر : و يستحب للزائل ان يسلم على المقابر ويدعو لمن يزوره ولحميع اهل المقبرة, والأفض ان يكون السلام والدعاءبماثبت من الحديث و يستحب ان يقرأ من القرأن ما تيسر ويدعو لهم عقبها ونص عليه الشافعي واتفق عليه الاصحاب. ( المجموع : 5 : 282 )
“disunahkan untuk diam sesaat disamping kubur setelah menguburkan mayit untuk mendoakan dan memohonkan ampunan kepadanya, pendapat ini disepakati oleh imam syafi’i dan para pengikutnya, bahka pengikut imam syafi’i mengatakan :” sunah dibacakan beberapa ayat al- Qur’an disampingnya, akan lebih baik dan afdhal jika sampai menghatamkan al-Qur’an.”( al-Majmu’ : 5 : 258 )
“ dan disunahkan bagi para peziarah kubur untuk memberikan salam atas ( penghuni ) kubur dan mendoakan kepada mayit yang diziarahi dan kepada semua penghuni kubur, salam dan doa itu akan lebih sempurna dan utama jika menggunakan apa yang dituntunkan ( ma’tsur ) dari Nabi Muhammad SAW., dan disunahkan pula membacakan al-Qur’an semampunya dan diakhiri dengan doa untuknya, keterangan ini telah di nash oleh Imam Syafi’i ( dalam kitabnya al-Umm ) dan telah disepakati oleh pengikut – pengikutnya.” ( al-Majmu’ : 5 : 282 )

Selanjutnya beliau menjelaskan dalam Syarah Shahih Bukhori : 1/90, tentang siapa saja diantara ulama yang mengatakan sampai dan yang mengatakan tidak sampai, berikut penjelasan beliau :
وأما قرأة القرأن فالمشهور من مذهب الشافعى : أنه لا يصل ثوابها إلى الميت وقال بعض اصحابه : يصل ثوابها إلى الميت وذهب جماعة من العلماء إلى انه يصل إلى الميت ثواب جميع العبادات من الصلاة والصوم والقرائة وغير ذلك.
“adapun hukum Qira’ah ( membaca ) al – Qur’an menurut pendapat yang masyhur dari madzhab Syafi’i, adalah : bahwa pahala bacaannya tidak sampai kepada mayit, sedangkan menurut sebagian ashabnya ; pahala bacaan itu bisa sampai kepada mayit, ( bahkan ) menurut beberapa golongan ulama ; pahala semua ibadah dari shalat, puasa, qira’ah ( membaca ) al-Qur’an dan ibadah yang lain, semua pahalanya akan sampai kepada mayit.”

Selanjutnya tentang siapa saja diantara ulama yang mengatakan sampai dan yang mengatakan tidak sampai, dalam kitab al-Adzkar : 150 beliau mempertajam dan meperjelas dengan keterangannya sebagai berikut :
واختلف العلماء في وصول ثوابقرائة القرأن فالمشهور من مذهب الشافعي وجماعة انه لايصل. وذهب احمد ابن حنبل وجماعة من العلماء وجماعة من اصحاب الشافعي الى انه يصل. فالإختيار ان يقول القارئ بعد فراغه : اللهم اوصل ثواب ما قرأته الى الفلان. والله اعلم
“ ulama berbeda pendapat dalam masalah sampainya pahala bacaan al-Qur’an kepada mayit, maka menurut pendapat yang masyhur dari madzhab Syafi’i dan golongan ulama menyatakan tidak bisa sampai kepada mayit, sedang Imam Ahmad bin Hanbal dan golongan ulama, menyatakan sampai kepada mayit.
Dan menurut paendapat yang terpilih; hendaknya orang yang membaca al-Qur’an setelah selesai mengiringi bacaannya dengan doa :” allahumma Ausil Tsawaba ma Qara’tuhu ila Fulan,” ya Allah sampaikanlah pahala bacaan al-Qur’an yang telah aku baca kepada si fulan ( ibn fulan )...”

b. Pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Beliau dalam kitabnya al-Majmu’ Fatawa : XXIV/ 314 – 315, menjelaskan sebagai berikut :
اما الصدقة عن الميت فانه ينتفع بها باتفاق المسلمين. وقد وردت بذلك عن النبي صلىالله عليه وسلم احاديث صحيحة مثل قول سعد : ( يارسول الله ان امي أفتلتت نفسها واراها لو تكلمت تصدقت فهل ينفعها ان اتصدق عنها ؟ فقال : نعم , وكذلك ينفعه الحج عنه والاضحية عنه والعتق عنه. والدعاء والاستغفار له بلانزاع بين الأئمة . واما الصيام عنه وصلاة التطوع عنه وقرائة القرأن عنه فهذافيه قولان للعلماء : احدهما : ينتفع به وهو مذهب احمد وابي حنيفة وغيرهما وبعض اصحاب الشافعي وغيرهم والثاني : لا تصل اليه وهو المشهور من مذهب مالك والشافعي.
“ adapun sedeqah untuk mayit, maka ia bisa mengambil manfaat berdasarkan kesepakatan umat islam, semua itu terkandung dalam beberapa hadis shahih dari Nabi SAW.,seperti kata Sa’ad “ Ya Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah wafat, dan aku berpendapat jika ia masih hidup, pasti bersedeqah, apakah bermanfaat jika aku bersedeqah sebagai gantinya?” beliau menjawab “ Ya” begitu juga bermanfaat bagi mayit; haji, qurban, memerdekakan budak, da dan istighfar kepadanya, yang ini tanpa perselisihan diantara para imam.
Adapun puasa, shalat sunah, membaca al-Qur’an untuk mayit, ada dua pendapat yaitu :
 Mayit bisa mengambil manfaat dengannya, pendapat ini menurut Imam Ahmad, Abu Hanifah dan sebagian Ashhab Syafi’i dan yang lain.
 Tidak bisa sampai kepada mayit, menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Imam Malik dan Syafi’i.
Kemudian lebih spesifik beliau menjelaskan dalam hal sampainya hadiah pahala shalat, puasa, dan bacaan al-Qur’an kepada mayit dalam kitab Fatawa : XXIV/322 sebagai berikut :
فاذاأهدي لميت ثواب صيام او صلاة او قرائة جازذلك.
“ jika saja dihadiahkan kepada mayit pahal puasa, shalat atau bacaan, maka hukumnya diperbolehkan”.
Dalil – dalil inilah yang menjadi pegangan dalam tradisi ziarahan di makam selama 7 hari 7 malam di pondok pesantren salafiyah syafi’iyah banuroja - randangan pohuwato – gorontalo.
ANALISIS
Gambaran tradisi ziarahan dengan segala bentuknya yang di peragakan di pondok pesantren Salafiyah Syafi’iyah Banuroja-Gorontalo diatas memperlihatkan serta menunjukkan satu dari beberapa bentuk ekspresi pemahaman mereka terhadap al-Qur’an maupun al-hadis. Dengan ziarah yang mereka ‘pelihara’ dan kembangkan ini diharapkan keluarga yang telah mendahuluinya minimal diringankan siksanya dengan ‘bantuan’do’a dan bacaan al-Qur’an yang mereka panjatkan.
Secara teologis, keyakinan seperti ini memang tidaklah berseberangan dengan syari’at islam baik al-Qur’an dan al-Hadis. Dalam al-Qur’an sendiri Allah telah menggambarkannya dalam surat al-Hasyr ayat 10:

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
Artinya: Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan Saudara-saudara kami yang Telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang."
Secara literal dalam ayat ini Allah SWT menyanjung orang-orang yang beriman karena mereka memohonkan ampun (istighfar) untuk orang-orang beriman sebelum mereka. Ini menunjukkan bahwa orang yang telah meninggal dapat manfaat dari istighfar orang yang masih hidup.
Kemudian, dengan melihat adanya motivasi mereka dalam melaksanakan tradisi ini adalah untuk beribadah dan sekaligus berbuat baik dan berbakti kepada kerabat, lebih lanjut hal ini merupakan ‘model’ aktualisasi langsung dari hadis Rasulullah Saw dalam pernyataannya yang menerangkan ‘keberlangsungan’ amal sesorang meskipun sudah meninggal dunia. Selengkapnya sebagaimana yang terekam dalam redaksi hadis Nabi :
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَال: َ إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya: apabila seseorang meninggal maka teputuslah amalnya kecuali tiga perkara: shodaqoh jariyah, Ilmu yang bermanfaat, dan Anak sholeh yang mendoakan kedua orang tuanya.
Dengan adanya dua dalil diatas al-Qur’an dan al-Hadis, dapat dipahami dalam memaknai dan memeperagakan tradisi yang sudah ada masyrakat kembang kerang tidak serta merta melakoni tanpa landasan teologi, selain mereka ittiba’ dengan ulama’ pendahulu lebih jauh mereka juga mengkaji berbagai sumber hukum yang berkenaan denganya sebagaimana dalam pemaparan diatas.
Kemudian, dengan melihat ulang tradisi serta motiv dari terlaksananya yasinan diatas menurut penulis terdapat beberapa hikmah yang selanjutnya menjadi alasan penulis untuk –paling tidak tradisi semacam ini tetap dipertahankan namun dengan catatan tetap berada dalam garis dan asas-asas keislaman. Dengan adanya acara semacam ini menurut penulis ‘menyimpan’ nilai-nilai sosial dan keagamaan, diantaranya;
Pertama; ikut Berbagi rasa antar sesama, satu hal yang sangat penting untuk dibangun dalam kehidupan bermasyarakat adalah adanya rasa saling memilki, rasa berbagi antar sesama, dengan kedua asa ini suasana kehidupna kehidupan dalam bermasyarakat akan semakin mudah terjalin. Mengenai hal ini Rasulullah Saw dalam hadisnya pernah menggambarkan gambaran muslim yang satu dengan muslim yang lain bagaikan satu anggota tubuh.
Kedua; dengan adanya yasinan ini baik didekat makam secara langsung maupun di tempat lainnya secara tidak langsung memicu kepada pelakunya untuk selalu megingat mati, satu perkara yang tidak bisa menghindar darinya melainkan dicari mati, nilai seperti ini selaras dengan hadis Rasulullah Saw dahulu Aku Melarang Kamu untuk berziarah kubur, maka sekarang ziarah karena dengan nya kamu bisa mengingat mati.




KESIMPULAN PENUTUP
Keberagaman masyarakat banuroja telah memunculkan berbagai macam tradisi yang baru dan belum pernah ada sebelumnya, munculnya tradisi tersebut didasari 2 faktor yaitu : (1) bertemunya berbagai macam budaya Indonesia khususnya pada suku Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Gorontalo dan memunculkan hal yang baru yang kemudian berkembang menjadi sebuah tradisi yang baru ala banuroja. (2) budaya yang mereka bawa dari daerahnya masing – masing.
Salah satu budaya yang muncul dari desa tersebut ialah tradisi membaca al-Qur’an dimakam selama 7 hari 7 malam yang dilakukan pertama kali pada saat wafatnya salah satu tokoh masyarakat tahun 2006. Khususnya di lakukan oleh keluarga besar pondok pesantren salafiyah syafi’iyah.
Setelah dilakukan penelitian dan pencarian data dari nara sumber dapat ditemukan bahwa tradisi tersebut dilakukan berdasarkan hadis Nabi SAW, yang diperkuat dengan pendapat – pendapat para ulama misalnya ; Imam Nawawi, Syaikhul Islam Ibn Taimiyah dan ulama – ulama lainnya.
Kiranya demikianlah sedikit ulasan dari hasil penelitian singkat mengenai seputar fenomena ziarahan 7 malam 7 hari namun dengan segala kekurangan yang ada, penulis mengakui makalah ini masih jauh untuk dikatakan sempurna, namun hanyalah awal dari kesempurnaan itu sendiri, untuk itu diharapkan adanya penelitian lebih lanjut dengan tema dan atau tradisi yang serupa guna memperluas khazanah keislaman yang ber’wawasan’ Nusantara. Akhirnya kritik dan saran penulis harapkan dari para pembaca untuk perbaikan selanjutnya.

HADIS TENTANG SANGKAAN ( DUGAAN)

Istilah kritik dalam perspektif orientalis, dimaksudkan sebagai upaya memberikan semacam ” kecaman “, yang pada akhirnya akan menimbulkan pelecehan terhadap eksistensi hadis . Pemaknaan demikianlah yang terus di kembangkan, agar umat islam meragukan otentisitas dan orisinalitas hadis sebagai bersumber dari Nabi, dengan demikian pemaknaan kritik dalam terminologi ini selalu berkonotasi negatif.
Dalam terminologi ilmu hadis, istilah kritik tidak berkonotasi negatif, bahkan sebaliknya berkonotasi positif. Diambil dari term Naqd. Dalam bukunya Dr. Umi Sumbulah, M.Ag mengatakan bahwa aktivitas kritik dalam ilmu hadis di maksudkan sebagai upaya untuk menyeleksi hadis, sehingga dapat di ketahui mana yang shahih dan mana yang tidak shahih.
Berbeda dengan prosedur pelaksanaan kritik sanad hadis, pada tataran kritik matan para ulam tidak menyebutkan secara eksplisit bagaimana sebenarnya penerapan secara praktisnya. Namun demikian, mereka mempunyai beberapa “ garis batas “ yang di pegangi sebagai tolok ukur butirnya , meskipun tidak selalu terdapat keseragaman antara tolok ukur yang di standarisasikan oleh seorang ulama dengan ulama lainnya. Menurut Khatib al-Bagdadi syarat hadis maqbul diantaranya : (1) Tidak bertentangan dengan al-Qur’an, (2) Tidak bertentangan dengan hadis mutawatir atau hadis ahad yang statusnya lebih kuat atau sunnah yang lebih masyhur (3) Tidak bertentangan dengan amalan yang telah menjadi kesepakatan ulama salaf (ijma') dan (4) Tidak bertentangan dengan dalil yang pasti. Dalam al – Ihkam fi ushul al – ahkam, al- Amidi menegaskan kriteria qaul, fi’il, dan taqrir Nabi yang dapat di jadikan sandaran hukum tidak mungkin saling bertentangan, karen bisa jadi telah di – Nasakh atau di takhsis oleh hadis yang lain. Shalah al- din al- Adhlabi menyatakan, terdapat empat tolok ukur dalam penelitian matan yaitu : (1) tidak bertentangan dengan petunjuk al- Qur’an, (2) tidak bertentangan dengan hadis dan sirah Nabi, (3) tidak bertentangan dengan akal yang sehat, indra, dan fakta sejarah dan (4) susunan pernyataannya menunjukkan ciri – ciri sabda kenabian.
Dalam kesempatan ini, peneliti hanya akan melakukan kritik / penelitian matan hadis riwayat Abu Hurairah dalam Shahih Bukhori Kitab Al-Nikah No.4747, dengan menerapkan kaidah – kaidah yang telah ditetapkan oleh Shalah al- din al- Adhlabi.
Aplikasi penelitian ( kritik ) matan
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ الْأَعْرَجِ قَالَ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ يَأْثُرُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَكُونُوا إِخْوَانًا وَلَا يَخْطُبُ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَنْكِحَ أَوْ يَتْرُكَ
“ Telah bercerita kepada kami Yahya bin Bukair dari al-Laits bin Sa’ad dari Ja’far bin Rabi’ah dari al-A’raj, ia berkata : bahwa Abu Hurairah berkata dari Rasulullah SAW bersabda :” berhati – hatilah kalian terhadap prasangka, sesungguhnya prasangka merupakan kebohongan yang terbesar, dan janganlah kalian saling memata – matai dan mencari - cari kesalahan, dan jaganlah kalian salian saling membenci dan jadilah kalian saudara, dan janganlah seorang laki- laki meminang seseorang ( wanita ) yang dalam pinangan saudaranya, sehingga ia menikah atau meninggalkannya. ( HR. Al-Bukhori ).
Imam Nawawi dalam syarahnya ( syarah Shahih Muslim ) menjelaskan hadis Nabi SAW, “إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ ” bahwa kata الظَّنَّ yang dimaksud adalah berprasangka buruk ( syu’udhan ) . Lahirnya prasangka dalam hati seorang hamba Allah sebenarnya memperlihatkan kelemahan hamba itu sendiri. Karena racun prasangka bisa merusak nalar seseorang sehingga tidak mampu berpikir objektif, apa adanya. Hati dan pikirannya selalu dibayang-bayangi curiga. Ada beberapa hal yang menjadikan seseorang terjebak dalam kubangan prasangka.
Pertama, lemahnya pendekatan diri kepada Allah. Jauhdekatnya seorang hamba Allah sangat berpengaruh pada kesuburan dan kesegaran hati sang hamba. Kesegaran itu kian menguatkan hamba Allah dalam mawas diri. Ia akan mencermati benalu-benalu hati yang mungkin tumbuh. Dan mencabutnya dengan penuh teliti. Sebaliknya, jika menjauh dari Allah, hati hamba itu akan ditumbuhi karat. Dan bayang-bayang cermin hatinya pun menjadi keruh. Hati seperti ini tak lagi mampu memantulkan cahaya Allah yang telah bersinar ke seluruh alam. Sebaliknya, pantulan hati ini begitu redup. Suram. Bahkan, menakutkan.
Kedua, pengalaman masa lalu. Pengalaman masa lalu kadang punya bekas yang begitu kuat. Ia bisa lahir dari rutinitas kehidupan masa kecil. Anak yang dibiasakan hidup tertutup akan cenderung tumbuh sebagai manusia dewasa yang egois. Dan anak yang dibiasakan hidup di bawah tekanan akan tumbuh sebagai manusia dewasa yang mudah putus asa. Begitu pun dengan prasangka. Anak yang hidup dalam bayang-bayang ketidakpercayaan orang tua akan tumbuh menjadi manusia curiga dan penuh prasangka.
Adakalanya, pengalaman besar yang tidak mengenakkan mampu melahirkan prasangka permanen. Seorang calon pegawai yang pernah ditipu jutaan rupiah akan menyisakan prasangka berkelanjutan. Atau, seseorang yang merasa dibodohi oleh pemimpin politiknya, akan menebar prasangka pada partai politik mana pun. Begitulah seterusnya.
Ketiga, pengaruh lingkungan. Lingkungan kerap menjadi guru kedua setelah sekolah. Tak jarang, terjadi tarik-menarik pada diri seseorang murid antara pengaruh pendidikan sekolah dengan perilaku lingkungan. Lingkungan membentuk seseorang menjadi sosok baru yang identik dengan lingkungannya. Sering terjadi, sebuah lingkungan yang teramat jarang melakukan tegur sapa antara sesama anggota warganya, akan penuh curiga mencermati orang ramah nan penuh sapa. Sapaan ramah itu justru dibalas dengan curiga. “Jangan-jangan orang ini punya niat busuk,” begitu kira-kira reaksi masyarakat sekitar.
Semua itu, mungkin berawal dari pola pandang yang salah dengan dunia sekitar. Semua orang berperilaku buruk, kecuali telah terbukti menghasilkan kebaikan. Dan kesalahan ini akan sangat berakibat fatal jika diberlakukan kepada Yang Maha Pencipta, Pemberi rezeki, dan Penentu takdir. Prasangka terhadap Allah tidak tertutup kemungkinan terjadi pada seorang mukmin. Sebuah keputusan yang begitu bijaksana dari Yang Maha Bijaksana bisa disalahartikan. Kebodohan manusia kerap membuahkan prasangka kepada Yang Maha Bijaksana. Begitulah yang pernah terjadi di masa Rasulullah saw. Kenyataannya, ada sebagian mukmin yang enggan berperang. Mereka menilai bahwa keputusan itu kurang tepat. Karena perang identik dengan kekerasan.
Sungguh, kebodohan manusia kerap menjebak manusia pada prasangka, kepada sesama mukmin atau kepada Allah. Kebodohan seperti itu tak ubahnya seperti anak kecil yang buruk sangka pada obat. Karena si anak kecil hanya tahu kalau obat itu pahit.
Seorang mukmin sejati tak akan pernah lelah merawat hati. Ia senantiasa menyiram tanaman hati itu dengan air ruhani yang bermineral tinggi, menebar pupuk amal yang tak pernah henti. Dan, juga mencabut segala benalu prasangka dan dengki.
Hadis tersebut diatas, termasuk hadits Ahad Gharib, karena hanya Abu Hurairah yang meriwayatkan hadits ini ( Adamu al-Syahid ) yang tidak diragukan lagi kualitasnya . Setelah dilakukan kajian terhadap riwayat dan para perawinya secara mendalam, peneliti tidak menemukan adanya satu cacat sedikitpun yang menghalanginya untuk disebut sebagai hadis dengan kualitas shahih al-isnad. Namun demikian, ke-shahih-an sanad bukanlah sebuah jaminan akan ke-shahih-an matan. Kaidah – kaidah yang digunakan dalam kritik matan sebagai berikut :
1)Tidak bertentangan dengan al-Qur’an
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
Artinya : “ hai orang – orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari – cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebagianh yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ? maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada allah sesungguhn ya allah maha menerima taubat lagi maha penyayang.
وَمَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا
Artinya : “ dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaidah sedikitpun terhadap kebenaran.
وَمَا يَتَّبِعُ أَكْثَرُهُمْ إِلَّا ظَنًّا إِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِمَا يَفْعَلُونَ
Artinya : “ dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja, sesungguhnya persangkaan itu tidak berguna sedikitpun untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang mereka kerjakan.
Dalam Tafsirnya al- Baghawiy mengatakan bahwa prasangka terbagi atas dua bagian yaitu : Dugaan ( prasangka ) yang punya unsur dosa ( dilarang ) dan prasangka ( dugaan ) yang tidak berunsur dosa ( tidak di larang). berprasangka yang mengandung unsur dosa yaitu yang berprasangka terhadap dugaan dan membicarakannya ( disertai dengan tuduhan atau gunjingan ) sedang sangkaan yang tidak mengandung unsur dosa ialah berprasangka dan mebicarakannya ( tidak di sertai dengan tuduhan atau gunjingan ). Imam Abu Bakr Jashash didalam buku beliau Al-Ahkamul-Qur’an membagi prasangka kedalam empat kategori. Empat kategori itu didasarkan pada sifat prasangka itu, yakni: Haram (dilarang), Wajib (harus dilakukan), Mustahab (dapat dimengerti) dan Mubah (dapat diterima)
a. Prasangka yang dilarang adalah seseorang yang selalu mengatakan pada dirinya sendiri bahwa Tuhan pasti akan menyiksanya dan dirinya telah berputus-asa atas pengampunan dan kasih-sayang Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda,“ Hendaklah kamu senantiasa berbaik sangka kepada (senantiasa mengharapkan kebaikan dari) Allah sehingga maut merengutmu” (Muslim)
Dan didalam Hadits Qudsi Allah berfirman,“ Aku perlakukan hamba-Ku sebagaimana sangkaannya terhadap-Ku.” (Bukhari – Muslim)
b. prasangka yang wajib adalah, semisal anda tidak mengetahui arah Kiblat dan tak seorangpun orang dapat menunjukkannya, maka anda dapat mengambil ketetapan terbaik yang bisa anda lakukan.
c. prasangka yang bersifat mustahab adalah selalu berperasaan nyaman terhadap setiap insan Muslim. Namun demikian dapat dimengerti berlaku waspada dalam pergaulan sehari-hari tanpa harus menduga-duga orang lain sebagai pencuri atau pengkhianat tanpa alasan yang cukup.
d. prasangka yang bersifat Mubah adalah, jika seseorang tidak yakin dengan jumlah raka’at shalat yang telah dilakukannya, adakah tiga atau empat, maka bisa menggunakan keyakinan berapa yang paling kuat dalam ingatan. Selain dari itu semua prasangka tergolong dalam kebathilan atau haram menurut ajaran Islam.
Jika di lihat lebih mendalam, tidak hanya secara redaksional hadis tersebut memiliki kesejalanan dengan al-Qur’an, tetapi secara makna pun terdapat kesesuaian.
2)Tidak bertentangan dengan hadis mutawatir atau hadis ahad yang statusnya lebih kuat atau sunnah yang lebih masyhur
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ قَالَ و سَمِعْت عَبْدَ بْنَ حُمَيْدٍ يَذْكُرُ عَنْ بَعْضِ أَصْحَابِ سُفْيَانَ قَالَ قَالَ سُفْيَانُ الظَّنُّ ظَنَّانِ فَظَنٌّ إِثْمٌ وَظَنٌّ لَيْسَ بِإِثْمٍ فَأَمَّا الظَّنُّ الَّذِي هُوَ إِثْمٌ فَالَّذِي يَظُنُّ ظَنًّا وَيَتَكَلَّمُ بِهِ وَأَمَّا الظَّنُّ الَّذِي لَيْسَ بِإِثْمٍ فَالَّذِي يَظُنُّ وَلَا يَتَكَلَّمُ بِهِ
Artinya : “ Telah bercerita kepada kami Ibn Abi Umar dari Sufyan dari Abi al-Zinad dari al-A’raj dari Abu Hurairah berkata sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda :” berhati – hatilah kalian terhadap prasangka, sesungguhnya prasangka merupakan kebohongan yang terbesar. Abu isa berkata saya mendengar Abdul Rahman bin Humaid menyebutkan dari sebagian shahabat sufyan berkata, dugaan ( prasangka ) adalah berburuk sangka, maka dugaan ( prasangka ) ada yang berunsur dosa ( dilarang ) dan prasangka ( dugaan ) yang tidak berunsur dosa ( tidak di larang) , berprasangka yang mengandung unsur dosa yaitu yang berprasangka terhadap dugaan dan membicarakannya ( disertai dengan tuduhan atau gunjingan ) sedang sangkaan yang tidak mengandung unsur dosa ialah berprasangka dan mebicarakannya ( tidak di sertai dengan tuduhan atau gunjingan ).

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ سِمَاكٍ أَنَّهُ سَمِعَ مُوسَى بْنَ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ مَرَرْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَخْلٍ فَرَأَى قَوْمًا يُلَقِّحُونَ النَّخْلَ فَقَالَ مَا يَصْنَعُ هَؤُلَاءِ قَالُوا يَأْخُذُونَ مِنْ الذَّكَرِ فَيَجْعَلُونَهُ فِي الْأُنْثَى قَالَ مَا أَظُنُّ ذَلِكَ يُغْنِي شَيْئًا فَبَلَغَهُمْ فَتَرَكُوهُ فَنَزَلُوا عَنْهَا فَبَلَغَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّمَا هُوَ الظَّنُّ إِنْ كَانَ يُغْنِي شَيْئًا فَاصْنَعُوهُ فَإِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ وَإِنَّ الظَّنَّ يُخْطِئُ وَيُصِيبُ وَلَكِنْ مَا قُلْتُ لَكُمْ قَالَ اللَّهُ فَلَنْ أَكْذِبَ عَلَى اللَّهِ
Artinya : “ telah bercerita kepada kami Ali bin Muhammad darai ‘Ubaidillah bin Musa dari Israil dari Simak, sesungguhnya ia telah mendengar Musa bin Thalhah bin ‘Ubaidillah meriwayatkan sebuah hadis dari ayahnya, ia berkata : “ saya berjalan bersama Rasulullah SAW di tempat penyerbukan kurma, kami melihat sekelompok kaum yang sedang mengawinkan kurma, beliau bertanya :” apa yang sedang kau kerjakan? Mereka menjawab :”kami sedang mengambil serbuk jantan untuk di kawinkan dengan serbuk betina.
Kedua hadis tersebut diatas menisyaratkan bahayanya berprasangka, terlebih di dasarkan pada asas pra duga yang tidak mengetahui seluk beluk sebuah permasalahan – permasalahan hidup, artinya berbicara tanpa mengetahui maksud dan tujuannya. Dari paparan beberapa hadis diatas, dapat disimpulkan bahwa matan hadis yang sedang diteliti tidak bertentangan dengan matan hadis lain, yakni tentang bahayanya berprasangka baik yang mengandung unsur dosa atau pun yang sebaliknya.
3)Tidak bertentangan dengan indera, akal, kebenaran ilmiah atau sangat sulit diinterpretasikan secara rasional dan fakta sejarah atau ( sirah nabawiyah yang shahih )
Islam diturunkan Allah untuk menebar damai dan kasih sayang. Kepada siapa pun. Termasuk bagi mereka yang belum bersedia memeluk sejuknya sentuhan Islam. Seorang muslim sejati akan senantiasa mempunyai warna yang sama dengan warna Islam nan sejuk dan damai. Hatinya begitu damai. Lembut dan bersih. Tak ada keluh kesah. Tak ada marah, kecuali pada sesuatu yang dibenci Allah. Bahkan, tak secuil prasangka pun yang bisa hinggap. Semuanya terkikis habis dengan lantunan zikir.
Maha Benar Allah atas firmanNya dalam surah Ar-Ra’d ayat 28. “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allahlah hati menjadi tenteram.”
Damai dan tenteramnya hidup tanpa prasangka telah diperlihatkan di semua sisi kehidupan Baginda Rasulullah saw. Kepada siapa pun. Walaupun terhadap orang yang teramat baru menyatakan diri sebagai seorang muslim.
Beliau saw pernah marah dengan seorang sahabat. Pasalnya, pada sebuah pertempuran, sahabat ini membunuh anggota pasukan kafir yang tiba-tiba mengucapkan dua kalimat syahadat. Sahabat ini berkilah, “Orang kafir itu hanya bersiasat agar tidak dibunuh.” Dengan tenang, Rasulullah saw meluruskan ucapan sahabat tersebut, sudahkah Anda bedah tubuh orang itu dan mendapatkan kenyataan bahwa hatinya memang dusta?
Pernyataan Nabi terhadap shahabat tersebut mengisyaratkan kepada umatnya agar tidak mudah menyimpulkan sesuatu dari satu sudut pandang dan mengabaikan pandangan – pandangan yang lain.
4)Susunan bahasanya tidak rancu, menunjukkan ciri – ciri sabda ke-Nabi-an
Yang dimaksud dengan menunjukkan ciri – ciri sabda ke-Nabi-an adalah bahwa matan hadis tidak terdapat kejanggalan dan mengindikasikan bahwa matan tersebut benar – benar sabda Nabi, sehingga tidak terdapat kesan sebagai hadis maudhu’. Berkenaan dengan hadis tentang prasangka, Nabi mengawali sabdanya dengan menggunakan lafal “ إِيَّاكُمْ “ yang berarti hati – hatilah ( waspada ). Hal ini, mengindikasikan adanya penekanan rasulullah SAW kepada umatnya agar waspada terhadap prasangka khususnya pada prasangka buruk ( Syu’udhan ), dikarenakan perbuatan ini memiliki efek yang sangat besar, dan nantinya akan menimbulkan permusuhan antar sesamanya.
KESIMPULAN
Setelah melakukan penelitian dengan menggunakan kaidah – kaidah yang ditawarkan oleh Shalah al- din al- Adhlabi, dapat disimpulkan sebagai berikut :
 Tidak terdapat pertentangan dengan ayat-ayat al-Qur’an.
 Tidak ditemukan pertentangan dengan hadis lain, baik yang semakna maupun yang setema.
 Tidak bertentangan dengan akal sehat dan fakta sejarah.
 Redaksi (matan) hadis sesuai dengan cirri-ciri kenabian.
Hadis yang sedang diteliti, yaitu riwayat Abu Hurairah dalam Shahih Bukhori Kitab Al-Nikah No.4747, telah lolos verifikasi kaidah yang ditawarkan oleh Shalah al- din al- Adhlabi. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa hadis ini tergolong dalam hadis Shahih al- Matan.

Selasa, 10 November 2009

KORELASI IMAN DAN KESOPANAN ( Telaah Komparatif Seputar Akhlak dalam Islam)

Adalah sangat logis ketika ada sebuah syair Arab yang menyatakan bahwa “ Tegaknya suatu bangsa tergantung pada akhlaknya, apabila akhlaknya rusak , maka binasalah bangsa itu. ” Dari ungkapan tersebut sangat jelas peran akhlak dalam kehidupan manusia sangat penting, akhlak dapat membentuk sebuah peradaban umat manusia, dan menjadi warisan sejarah untuk generasi berikutnya, apakah peradaban tersebut dinilai positif dimata generasi selanjutnya atau mungkin sebaliknya.
Ketika berbicara realita yang terjadi dalam kehidupan manusia pada saat sekarang ini, tentunya akan akan timbul sebuah pertanyaan, apakah ini yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita? Pertanyaan tersebut sangat sederhana akan tetapi mempunyai nilai filosofis yang dalam maknanya. Salah satu dari nilai tersebut adalah memberikan isyarat kepada kita agar memberikan suatu hal yang terbaik, dan dapat dikenang sepanjang sejarah. Tidak dapat dipungkiri manusia sering melakukan hal- hal yang bisa mendatangkan kemudhorotan bagi dirinya sendiri, akan tetapi perbuatan masih dikerjakan. Banyak dijumpai dalam kehidupan kita sehari-hari selalu mementingkan kepentingan pribadi diatas kepentingan orang lain, padahal kita tahu Nabi SAW pernah bersabda : “Tidak sempurna iman seseorang, jika ia tidak mencintai oramng lain sebagaiman ia mencinatai dirinya sendiri.” hadits tersebut mengajarkan kepada umat manusia agar menjunjung tinggi rasa soledariatas antar sesama, karena tidak dapat dielakkan bahwa manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Yang terpenting dari tiu semua adlah bagaimana kita memposisikan diri, kapan menjadi makhluk individu dan makhluk sosial.
Begitu luasnya pembahasan te ntang Akhlak dalam Islam, maka penulis hanya membatasi beberapa rumusan masalah yang akan diulas pada bab selanjutnya:
a. Pengertian iman dan akhlak
b. Ruang lingkup Akhlak dalam Islam
c. Hadits – hadits tentang akhlak
d. Korelasi Iman dan Akhlak
e. Bagaimana cara mengkorelasikan keduanya
f. Macam – macam Akhlak yang terpuji merupakan cerminan dari keimanan

A. Pengertian Iman dan Akhlak dalam Islam
1. Definisi iman
Secara etimologi, iman berarti pembenaran hati. Adapun secara terminologi, iman adalah membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan, dan mengamalkan dengan anggota badan. Definisi ini adalah pendapat para jumhur. Diantaranya Imam Syafi’i, beliau meriwayatkan ijma’ para sahabat, tabi’in, dan orang-orang sesudah mereka dan sezaman dengan beliau atas pengertian tersebut.
“Membenarkan dengan hati” maksudnya menerima segala apa yang diwahyukan Allah melalui Rasulullah dengan penuh keyakinan.
“Mengikrarkan dengan lisan” maksudnya mengucapkan dua kalimat syahadat La ilaha illallah wa anna muhammadan Rasulullah” (Tidak sesembahan yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah).
“Mengamalkan dengan anggota badan” maksudnya, jika hati telah mengamalkan dalam bentuk keyakinan maka anggota badan yang akan mengamalkannya dalam bentuk ibadah-ibadah yang sesuai dengan fungsi mereka masing-masing.
Kaum salaf menjadikan amal termasuk dalam pengertian keimanan. Jadi tiga pernyataan diatas merupakan keadaan yang tak terpisahkan. Iman itu harus diyakini dengan hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan angggota badan. Iman sendiri nantinya bisa bertambah dan berkurang seiring dengan bertambah dan berkurangnya amal sholeh seseorang.
2. Definisi Akhlak
Secara etimologi Akhlak merupakan bentuk jam’ dari kata khuluq yang berarti budi pekrti, perangai, tingkah laku atau tabi’at. Secara terminologi Akhlak dapat diartikan ( beberapa pendapat para ulama’) diantaranya sebagai berikut :
a. Imam Al-ghozali
فالخلق عبارة عن هيئة فى النفس راسخة,عنهاتصدرالافعال بسهولةويسرمن غيرحاجة إلى فكرورؤيةز

Artinya: Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan- perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan

b. Ibrahim Anis
الخلق حال للنفس راسخة,تصدرعنها الاعمال من خير أوشرمن غير حاجة
إلى فكرورؤية.
Artinya: Akhlak adlah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam- macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membuthkan pemikiran dan pertimbangan.
c. Abdul karim Zaidan
مجموعة من المعاني والصفات المستقرة فى النفس وفى ضوءهاوميزانها
يحسن الفعل فى نظرالانسان إو يقبح,ومن ثم يقدم عليه أويحجم عنه.
Artinya: (Akhlak) adlah nilai – nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengan sorotan dantimbangannya seseorang dapat menilai perbuatannya baik atau buruk, untuk kemudian memilih atau meninggalkannya.
Dari keterangan- keterangan diatas haruslah Akhlak bersifat konstan, spontan, tidak temporer dan tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan serta dorongan dari luar. Meskipun dari beberapa definisi diatas kata akhlak bersifat netral belum menunjukkan kepada yang baik dan buruk, akan tetapi pada umumnya bila disebut sendirian, tidak dirangkai dengan sifat tertentu, maka yang dimaksud adalah akhlak yang mulia. Misalnya apabila ada seseorang yang berlaku kurang sopan kita mengatkannya,” kamu tidak berakhlak.” Padahal sesungguhnya tidak sopan itu adalah akhlaknya.
B. Ruang lingkup Akhlak
Ruang l;ingkup akhlak dalam islam sangat luas, salah seorang ulam yang bernama Muhammad Abdullah Draz dalam kitabnya Dustur al-Akhlaq fi al-Islam, membaginya kedalam lima bagian :
a. Akhlak pribadi ( al-Akhlaqu al Fardiyah )
yang mencakup hal- hal sebagai berikut:
• Apa yang diperintahkan (al-Awaamir)
• Apa yang dilarang (al-Nawaahi)
• Apa yang dibolehkan (al- Mubahat)
• Akhlak dalam keadaan darurat (al-Mukhalafah bi al - Idhthirar)
b. Akhlak berkeluarga (al-Akhlaqu al-Usariyah)
yang mencakup hal- hal sebagai berikut:
• Kewajiban timbal balik orang tua dan anak (wajibat nahwa al-ushul wa al-furu)
• Kewaajiban suami istri (wajibat baina al-azwaj)
• Kewajiban terhadap karib kerabat (wajibat nahwa al-qarib)
c. Akhlak bermasyarakat (al-akhlak al-ijtima’iyah)
• yang di larang (al-mahdzurah)
• yang diperintahkan ( alawamir)
• kaidah- kaidah adab ( qawa’id al-adab)
d. Akhlak bernegara ( akhlak ad daulah)
• hubungan antara pemimpin dan rakyat ( alaqah baina rais wa as sy’b)
• hubungan luar negeri ( al alaqat al khorijiyah)
e. Akhlak beragama ( al akhlak ad dinniyah)
• kewajiban terhadap Allah SWT ( wajibat nahwa Allah )


HADITS – HADITS TENTANG AKHLAK

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ
Artinya : Dari Anas bin MalikRA berkata Rasulullah SAW bersabda,” Ada tiga perkara yang jika terdapat pada seseorang maka ia akan merasakan manisnya iman ;Allah dan Rasul-Nya leabih dicintai melebihi yang lain, tidak mencintai seseorang melainkan karena Allah, dan benci jika kembali kedaalam jurang kekufuran sebagaiman ia benci mendapatkan tempat di neraka. ( HR Bukhori)
Adalah merupakan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori yang menceritakan tentang bagaiman seseorang dapat merasakan nikmatnya iman, umtuk lebih jelasnya tentang manisnya iman penulis akan mengupas hadits tersebut.

TAKHRIJ DAN TAHQIQ MATAN HADITS
Terdapat banyak riwayat yang meriwayatkan hadits ini, berikut hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, dalam rangka pencarian tentang keshohihan atau ketersambungan sanad hadits tersebut.


no Nama kitab Bab Nomer hadits
1 Shahih Bukhori Iman 14
2 Shahih Bukhori Iman 15
3 Shahih muslim Iman 60
4 Shahih muslim Iman 61
5 Sunan Attirmidzi Iman dari Rasulullah 2548
6 Ibnu Majah fitan 4023
7 Sunan ad Darimi raqaq 2624
8 Sunan an Nasa’i Iman dan cabangnya 4901
9 Sunan an Nasa’i Iman dan cabangnya 4092
10 Sunan an Nasa’i Iman dan cabangnya 4903
11 Ahmad Al mukatstsirin 11564
12 Ahmad Al mukatstsirin 11679
13 Ahmad Al mukatstsirin 12304
14 Ahmad Al mukatstsirin 12321
15 Ahmad Al mukatstsirin 12337
16 Ahmad Al mukatstsirin 12671
17 Ahmad Al mukatstsirin 12927
18 Ahmad Al mukatstsirin 13102
19 Ahmad Al mukatstsirin 13138
20 Ahmad Al mukatstsirin 13371
21 Ahmad Al mukatstsirin 13402
22 Ahmad Al mukatstsirin 13449

Begitu banyak jalur sanad yang meriwayatkan hadits ini, dan kedhbitan para rawi (tsiqah), hadits ini mempunyai kedudukan sebagai hadits shahih.




KORELASI IMAN DAN AKHLAK

Dalam agama islam akhlak mempunyai kedudukan yang sangat penting dan keistimewaan tersendiri, keistimewaan itu adalah sebagai berikut :
1.Rasulullah SAW menempatkan penyempurnaan akhak yang mulia sebagai misi pokok risalah islam
2. Akhlak merupakan salah satu ajaaran pokok islam
3. Akhlak yang baik akan memberatkan timbangan kebaikan seseorang nanti pada hari kiamat.
4. Rasulullah SAW menjadikan baik buruk sebagai ukuran kualitas iman
5.Islam menjadikan akhlak yang baik sebagai bukti dan buah dari ibadah kepada Allah SWT
6.Nabi Muhammmad SaW selalu berdoa agar Allah membaikkan akhlak beliau
Demikian eratnya hubungan keduanya sampai- sampai Nabi bersabda dalam haditsnya, yang diriwayatkan oleh imam Bukhori bahwa kenikmatan atau manisnya iamn akan didapatkan oleh manusia jika ia sanggup menjalankan konsep ynag ditawarkan oleh Nabi yaitu :
• Allah dan Rasul-Nya leabih dicintai melebihi yang lain
• Tidak mencintai seseorang melainkan karena Allah
• , dan Benci jika kembali kedaalam jurang kekufuran sebagaiman ia benci mendapatkan tempat di neraka



BAGAIMANA CARA MENGKORELASIKAN KEDUANYA

Dalam fiman-Nya Allah SWT menegaskan bahwa jiwa yang bersih akan menumbuhkan perbuatan baik terdapat pada surah al A’raf ayat 58 yang berbunyi :

والبلد الطيبات يخرج نباته بإذن ربه والذي خبث لايخرج إلانكدا كذلك نصرف الإيت لقوم يشكرون
Artinya : “ pada bumi yang subur tumbuh tanman – tanamannya dengan izin tuhan. Tetapi pada tanha yang gersang tanaman- tanamannya tiada tumbuh, melainkan dengan hidup merana. Begitulah kami jelaskan kepada kaum yang bersyukur.

Dalam ayat ini dijelaskan, di tanah yang subur akan tumbuh tanaman – tanaman yang baik, cepat besar dan membuahkan hasil. Dan sebaliknya pada bumi yang tidak subur, tanha yang gersang, tanaman- tanamannya tiada yang tumbuh melainkan dengan hidup merana, bagai kerak tumbuh di batu, hidup segan mati tak mau.
Hati yang suci dan jiwa yang bersih ( keimanan yang dimiliki selalu terjaga), digambarkan sebagai bumi yang subur.sebaliknya hati dan jiwa yang kotor diumpamakan seabgai bumi yang gersang. Dari jiwa yang subur akan tumbuh denagan subur amal dan perbuatan baik, berguna bagi kemanusiaan.dari jia yang kotor dan hati yang jahat, sukar diharapkan lahirnya perbuatan – perbuatan baik. Kalau ada hanya sedikit sekali dan dengan susah payah.
Iman merupakan sebuah kekuatan yang sanggup menjaga manusia dari perbuatan – perbuaatan rendah dan nista, juga merupakan kekuatan yang mendorong manusia kearah perbuatan yang mulia dan terpuji. Dari titik tolak itulah seruan Allah yang memerintahkan manusia agar mendambakan kebajikan dan menghindari kejahatan dan menjadikannya tuntutan iman yang bersemayam di lubuk hati.
Rasul juga menjelaskan, iman yang kuat pasti melahirkan budi pekerti yang kuat pula. Sebaliknya rusaknya budi pekerti pasti akibat dari lemahnya iman, atau karena hilangnya iman disebabkan oleh terlampau besarnya perbuatan jahat dan kebodohan seseorang.
Dari ajaran – ajaran tersebut jelaslah sudah bahwa islam datang untuk membawa manusia dengan langkah – langkah yang besar, pindah ke alam kehidupan yang cerah dan penuh dengan keutamaan serta adab kesopanan. Budi pekerti bukanlah seperti barang mewah yang kurang di perlukan. Ia merupakan tiang kehidupan yang diridhoi oleh agama dan membuat pelakunya dihormati orang.
Dalam menanggulangi masalah kejiwaan dengan maksud untuk memperbaikinya, Islam memandang hal itu dari dua sudut:
1. didalam jiwa manusia sebenarnya terdapat fitrah yang baik, yaitu selalu menginginkan kebajikan dan akan merasa senang jika dapat mengerjakannya. Ia tidak menyukai kejahatan dan akan merasa sedih bila sampai terlibat didalamnya. Ia juga berpendapat, kelestarian eksistensinya tergantung pada kebenaran, begitu juga keselamatan hidupnya.
2. jiwa manusia juga memiliki kecenderungan liar, ia ingin lari meninggalkan jalan yang benar,merasa puas kalau dapat melakukan sesuatu yang mendatangkan kemudhorotan dan yang akan menjerumuskannya kedalam lembah kehinaan.
Jadi, pada dasarnya dalam diri setiap insan akan mempunyai dua sifat yang saling bertentangan antara yang satu dengan yang lainnya yaitu, kecenderungan untuk melakukan perbuatan yang terpuji dan kecenderungan melakukan perbuatan tercela.


MACAM-MACAM AKHLAK TERPUJI MERUPAKAN CERMINAN KEIMANAN

Manusia akan melakukan apa saja demi mendapatkan apa saja yang menjadi keinginannya, begitu juga dengan keinginan manusia untuk bisa merasakan manisnya iman. Diantara sifat –sifat yang dapat mewujudkannya ialah :
1. jujur dan terpercaya ( amanah )
2. setia memenuhi janji
3. ikhlas
4. dermawan
5. murah hati
6. lapang dada
7. sabar dan suka memaafkan
8. hidup suci dan hemat
9. kebersihan, kedehatan dan berhias
10. menjauhkan perasaan iri, dengki, hasut, ujub takabur, sombong dan lain sebagainya.

DAFTAR PUSTAKA
An-Nawawi, Al-Imam abu Zakaria yahya bin Syaraf, Riyadush sholihin terj. Ahmad sunarto. Jakarta : Pustaka Amani.1999
HS, Fakhrudin.Membentuk Moral bimbingan al-Qur’an. (Jakarta : Bina Aksara 1985)
Al-Qur’an dan Terjemahannya. Bandung: PT. al-Ma’arif. 2005.

al-Husaini, Ibnu Hamzah al-Damsyiqi. Asbabul Wurud. Terj. H.M.Suarta widjaya B.A. dan Drs. Zafrullah Salim. Jakarta: Kalam Mulia. 2005.

al-Ghazali, Muhammad. Akhlak Seorang Muslim. Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1995.

Musfah, Jejen. Indeks al-Qur’an Praktis. Jakarta: Hikmah. 2007.

As Samarqandi, Al faqih abu laits. Tanbighul ghofilin. Pustaka Amani